-->

Waktu Shalat Zuhur Lengkap Penjabaran

Shalat Zuhur adalah shalat yang pertama dikerjakan oleh Rasulullah S.a.w, maka Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
...أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ

Artinya: ''Dirikanlah Shalat dari sesudah matahari tergelincir''. (Q.S Al-Isra' : 78)

Waktu Shalat Zuhur

Shalat Zuhur adalah shalat yang mula-mula diajarkan Jibril kepada Nabi, karena itulah para ulama dalam mazhab Syafi'i dan lainnya memulai uraiannya dengan membicarakan waktu shalat Zuhur. Mereka berkata: Awal waktu Zuhur itu semenjak (zawal) gelincir matahari dari titik pertengahan langit (kulminasi) ke pihak barat menurut tanda yang jelas bukan menurut perkiraan. 

Dan dinamai sampainya matahari ke pertengahan langit itu dinamakan khatulistiwa (titik kulminasi) atau dengan kata lain ketika rembang matahari. Tergelincir matahari dapat diketahui melalaui beberapa cara yang diantaranya bertambah panjang bayang-bayang sesuatu dari bayang-bayangnya pada ketika rembang matahari. 
Waktu shalat Zuhur terbagi kepada enam waktu; 
(1). waktu fadhilah yaitu awalnya. 
(2). waktu jawaz yaitu hingga tinggal sekedar dapat menyelesaikan shalat. 
(3). waktu hurmah yaitu akhir waktu yang tidak sempat lagi menyelesaikan shalat seluruhnya dalam waktunya, ini di haramkan waktu shalat itu waktu hurmah karena haram melambatkan shalat sampai waktu tidak dapat diselesaikan shalat di dalam waktunya. 
(4). waktu darurat yaitu hilang mani' (penghalang) dari segala penghalang yang akan dalam waktu hanya tinggal lagi sekedar mengangkat takbiratul ikhram. 
(5). waktu uzur yaitu waktu Ashar bagi orang yang musyafir yang mengerjakan jamak takhir. 
(6). waktu ikhtiar yaitu waktu jawaz. 

Inilah yang disebut dalam kitab ''Tuhfah'' seperti yang tercantum dalam kitab ''Majmu'' yang dinukil dari pendapat kebanyakan ulama.Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh  Qadhi bahwa waktu fathilah seprempat dari panjang bendanya, dan sesudah itu waktu jawaz hingga akhir waktu. Syekh Ibnu Hajar berkata di dalam kitabnya ''Syarah U'bab'' yang dipegangi yaitu pendapat yang disebutkan di dalam kitab ''Majmu''.

Referensi: Kitab ''Sabilal Muhtadih'' (sebagian)

Berlangganan update artikel terbaru via email: