-->

Adzan dan Qamat dengan Manfaatnya

Adzan menurut pengertian bahasa adalah pemberitahuan ('ilam) baik pemberitahuan masuknya waktu shalat atau yang lainnya seperti di jelaskan dalam Firman Allah swt yang berbunyi:

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُ ۚ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Adzan dan Qamat

Artinya: ''Dan inilah suatu pemberitahuan dari pada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas dari orang-orang musyrikin, ,kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat maka taubat itu lebih baik bagimu, dan jika kamu berpaling maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih''. (QS.At-Taubah; 3)

Sedangkan Iqamah menurut bahasa berarti ''mendirikan'', adapun dalil Adzan dan Qamat sebelum adanya Ijmak adalah dari AlQur'an diantaranya Firman Allah swt yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: ''Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru (panggil) untuk melaksanakan shalat jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui''. (QS.AlJum'ah: 9)

Sedangkan di dalam hadis Rasulullah juga menjelaskan sebagai berikut: 

... اِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذّ نْ لَكُمْ اَحَدُكُمْ

Artinya: ''Apabila sampai waktu shalat hendaklah azan bagi kamu oleh satu seorang kamu''. (HR.Bukhari dan Muslim dari Malik bin Huwairis)

Nabi Muhammad saw telah mendengar sendiri lafal adzan itu pada malam mikhraj di atas langit yang ketujuh dan malaikat jibril menarik tangan Nabi agar beliau menjadi Imam Shalat, kemudian seluruh isi langit mengikutinya yang diantaranya Adam dan Nuh. Dan ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw diberi kemuliaan dari seluruh isi bumi dan langit.

Dikeluarkan dari azan yang menyatakan waktu shalat semua azan yang disunnahkan untuk keperluan lainnya seperti disunnahkan azan di telingan orang yang sangat cinta, karena azan dapat menghilangkan rasa cinta yang seperti itu, juga sesiapa yang jahat perbuatannya baik manusia maupun binatang hendaklah di azankan ditelinganya dan sunnah pula azan di telinga orang yang sangat marah. Dikala dua pasukan sedang bertempur, azan dibelakang orang yang hendak musyafir dan disunnahkan azan ketika kejahatan jin sampai ke puncaknya karena azan itu menolak kejahatannya dan karena setan kalau mendengar azan akan lari dan berpaling.

Dan sunnah mwenyaringkan suara dalam azan sekalipun sendirian,kalau ditempat selain dari masjid yang sudah dilaksanakan shalat berjamaah dan jamaahnya telah meninggalkan masjid. Krena disebutkan di dalam hadis Nabi Muhammad saw berkata kepada Abi Said:

اِنّى اَرَاكَ تُحِبُّ اْلغَنَمَ وَ اْلبَادِيَةَ، فَاِذَا كُنْتَ فِى غَنَمكَ اَوْ بَادِيَتِكَ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنّدَاءِ، فَاِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ اْلمُؤَذّنِ جِنٌّ وَلاَ اِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ اِلاَّ يَشْهَدُ لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ

Artinya: ''Kulihat kamu menyenangi mengembalalakan kambing dan tinggal di padang, maka apabila engkau berada di tengah kambingmu atau ditengah padang rumput maka adzanlah karena hendak mendirikan shalat. Nyaringkan suaramu dalam adzan itu bahwa tidak mendengarkan suara orang yang adzan baik jin maupun manusia atau sesuatu yang lain, melainkan naik saksi ia baginya pada hari kiamat''. (HR.Bukhari dari Abi Said)

Disunnahkan bagi orang yang adzan mempunyai suara yang baik karena Nabi saw menyuruh Abdullah bin Said mengajar Bilal kalimat azan, karena Bilal orang yang mempunyai suara nyaring dan indah dari yang lainnya. Dan sunnah pula bagi orang yang mendengar dengan menyahut seperti bacaan azan yang di kumandangkan kecuali pada kumandang  حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ dan حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ dengan meyahut 
 لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

Sunnah bagi setiap orang yang azan dan qamat dan yang mendengar azan dan qamat mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi saw sesudah selesai azan dan qamat. Kemudian membaca Do'a yang berbunyi:

اَللهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَآئِمَةِ، آتِ سَيِّدُ نا مُحَمَّدَانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ    مَقَامًامَحْمُوْدَانِ الَّذِىْ وَعَدْتَهُ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

Artinya: ''Ya Allah, Tuhan yang menguasai doa yang sempurna (azan0 dan shalat yang akan didirikan ini. Berilah kepada penghulu kami Muhammad akan wasilah dan kemuliaan serta tempatkanlah ia di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan

Nabi Muhammad saw bersabda sebagai berikut:

مَنْ قَالَ  ذٰلِكَ حِيْنَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: ''Barang siapa yang mengatakan demikian di kala mendengar azan wajiblah baginya syafaatku pada hari kiamat''. (HR.Bukhari dari Jabir bin Abdullah

Dan sunnah memohon do'a antara azan dan qamat karena do'a pada ketika itu diperkenankan dan tidak ditolak, dan yang lebih baik ketika itu memohon keselamatan dunia dan di akhirat.

Berlangganan update artikel terbaru via email: