-->

Hukum Memelihara Kucing Dalam Islam

Hukum Memelihara Kucing Dalam Islam

Jika kita memelihara kucing, maka selayaknya kita pun menempatkannya selayaknya hewan. Hewan butuh makan, minum, dan juga perhatian terhadap hidupnya. Untuk itu, jangan sampai mendzalimi atau membiarkan kucing kita sakit atau tidak terpenuhi kebutuhannya. Bagaimanapun kucing adalah makhluk Allah yang suci dan kucing adalah hewan kesayangan Rasulullah.
.........
Hukum

Muezza adalah nama kucing yang di pelihara Rasulullah. Rasulullah sangat menyayangi kucing, tentu sesuai yang dilakukan Rasulullah maka kita sebagai umat manusia apalagi muslimin dan muslimat mengikuti Rasulullah saw. karena Rasulullah saw adalah sebaik-baik tauladan umat manusia.

Kemudian ada Hukuman bagi mereka yang menyakiti kucing merupakan hal yang sangat serius, di dalam sebuah hadist shahih Al Bukhari, Dikisahkan tentang seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya, kemudian tidak pula melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri, Nabi Muhammad SAW pun menjelaskan bahwa hukuman bagi wanita ini yaitu siksa neraka.

Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dimasukkan kedalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai” (HR. Bukhari).

Tidak hanya Rasulullah, istri Rasulullah saw sendiri yaitu Aisyah binti Abu Bakar pun sangat menyukai kucing, serta merasa amat kehilangan jika ditinggal pergi oleh si kucing. Juga para sahabat Rasulullah sangat mencintai ckucing. Ada seorang sahabat yang juga ahli hadist yaitu Abdurrahman bin Sakhr Al Azdi diberi julukan Abu Hurairah, karena kegemarannya dalam merawat serta memelihara berbagai kucing dirumahnya.

Beberapa penghormatan para tokoh islam terhadap kucing Di abad ke – 13, sebagai manifestasi penghargaan Islam. Termasuk porselen, hingga ke mata uang. Bahkan di dunia sastra, para penyair tidak ragu untuk membuat syair bagi kucing peliharaannya yang sudah berjasa melindungi buku-buku mereka dari gigitan para tikus serta serangga lainnya.

Di dalam buku yang berjudul Cats of Cairo, di masa dinasti Mamluk, Baybars Al Zahir, ada seorang Sultan yang juga pahlawan garis depan dalam Perang Salib sengaja membangun taman-taman khusus untuk si kucing dan menyediakan berbagai jenis makanan di dalamnya. Nah, kemudian tradisi ini sudah menjadi adat istiadat di berbagai kota-kota besar negara Islam. Pada saat ini, mulai dari Damaskus, Istanbul, sampai ke Kairo, kita masih bisa menemukan kucing-kucing yang berkeliaran di pojok-pojok masjid tua dengan berbagai macam makanan yang sudah di sediakan oleh penduduk setempat.

dalam

Keistimewaan Kucing.
Nabi menekankan di beberapa hadits bahwa kucing itu tidak najis. Bahkan diperbolehkan untuk berwudhu menggunakan air bekas minum kucing karena dianggap suci. Dokter hewan di rumah sakit hewan Damaskus, Sa’id Rafah menegaskan bahwa “kucing memiliki perangkat pembersih yang bernama lysozyme”.
Kucing tidak suka air karena itu merupakan tempat yang sangat subur untuk pertumbuhan bakteri terlebih pada genangan air ( lumpur, gengangan hujan,dll). Ingat! ini terkecuali loh yaa. Maksudnya tidak suka air yaitu di tempat kotor yang menjadi sarang kuman atau penyakit. Berbeda dengan kucing yang suka air karena ingin dimandikan.

Kucing juga sangat menjaga kestabilan kehangatan tubuhnya. Ia tidak banyak berjemur serta tidak dekat dengan air. Tujuannya agar bakteri tidak berpindah kepadannya. Inilah salah satu yang menjadi faktor tidak adanya kuman pada tubuh kucing.

Pada zaman dahulu kucing dipakai untuk terapi. Dengkuran 50Hz yang dimiliki kucing sangat baik untuk kesehatan, selain itu dengan mengelus kucing juga bisa menurunkan tingkat stres. Sisa makanan pada kucing hukumnya adalah suci. Hadist Kabsyah binti Ka’b bin Malik menceritakan bahwa Abu Qatadah, mertua dari Kabsyah, masuk ke rumahnya kemudia ia menuangkan air untuk wudhu. Pada saat itu, datang
seeokor kucing yang ingin minum.  Kemudian ia menuangkan air dari bejana sampai si kucing minum.

Kabsyah berkata, “Perhatikanlah.” Abu Qatadah berkata, “Apakah kamu heran?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu, Abu Qatadah berkata bahwa Nabi SAW prnh bersabda, “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan),” (H.R At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan dari Ali bin Al-Hasan, dan Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di Madinah. Lalu, beliau berkata, “Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.” Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.
Kemudian Nabi ditanya mengenai kejadian terbut, beliau menjawab, “Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”

Diriwayatkan dari Dawud bin Shalih At-Tammar serta ibunya yang menerangkan bahwa budaknya memberikan Aisyah semangkuk bubur. Tetapi, ketika ia sampai di rumah Aisyah, tenyata Aisyah sedang shalat. Kemudian, ia memberikan isyarat untuk menaruhnya. Sayangnya, setelah Aisyah menyelesaikan shalat, ia lupa ada bubur. Setelah itu datanglah seekor kucing, kemudian memakan sedikit bubur tersebut. Ketika ia melihat bubur tersebut dimakan oleh kucing, Aisyah lalu membersihkan bagian yang disentuh kucing, kemudian Aisyah memakannya.

Kesimpulan tentang hukum memelihara kucing adalah disunnahkan.

Dalam beberapa kebencian orang-orang yahudi dan nasrani terhadap Islam, mereka mengotori pikiran-pikiran anak-anak islam dengan berbagai cara, seperti membuat-buat seolah kucing memiliki penyakit dari bulunya dan sebagainya agar pikiran terkontaminasi dan benci terhadap kucing. Ingat ! apapun yang mereka lakukan tidak akan Allah biarkan. Allah swt yang mencitakan jagat raya ini juga segala isinya tidak akan membiarkan makhluk lemah mengotorinya. Dan mereka yang benci Islam adalah mereka yang hatinya telah ditutup mati dengan kehendak-Nya.

Berlangganan update artikel terbaru via email: