Kumandang Adzan dengan lagu bayati nahawa jiharka shika
Adapun melantunkan al-Qur’an saat ini diwarnai oleh lagu-lagu dan irama ala Masri yang telah berkembang dan menjadi standart pada dunia tilawatil Qur’an dewasa ini sehingga dari jenis lagu-lagu yang dibawakan dalam tilawah pun telah berkembang dengan berbagai variasinya. Di antara lagu-lagu tersebut ialah bayati, shoba, hijaz, nahawan, rast, jiharkah dan shika.
Dalam mengumandangkan Adzan haruslah dengan kuat, keras, lantang dan dengan suara yang bagus, enak didengar, dengan demikian maka akan membawa panggilan dari hati seorang mukmin dalam mendengarkan suara Adzan tersebut. Adzan adalah panggilan kewajiban hamba untuk melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta'ala yaitu melaksanakan Shalat lima waktu yaitu Ashar, Maghrib, Isya, Shubuh, Shuhur.
Lebih utama mana, muadzin atau imam?
Terjadi perselisihan di antara ulama tentang mana yang lebih utama dari perkara ini. Sebagian ulama mengatakan bahwa kedudukan muadzin lebih utama dari imam. Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Imam Asy Syafi’i dalam kitabnya Al Umm, Imam An Nawawi dan juga Asy Syaikh Ibnu Utsaimin.
Sebagian ulama mengatakan bahwa kedudukan imam lebih tinggi
Nah, disi kami akan berbagi suara Adzan dengan lantunan lagu Bayati, Nahawa, Jiharka dan Shika.
1. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Bayati, Videonya berikut ini.
2. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Nahawa, Videonya berikut ini.
3. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Jiharka, Videonya berikut ini.
4. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Shika, Videonya berikut ini.
Sedikit tambahan Kriteria Seorang Muadzin
Seorang muadzin hendaknya memiliki sifat-sifat berikut:
1. Muslim dan berakal.
Para ulama menyebutkan bahwa di antara syarat sahnya adzan adalah Islam dan berakal. Sehingga tidak sah adzannya orang kafir atau orang gila. Dalil yang menunjukkan tentang masalah ini adalah firman Allah:
“Dan kalaulah mereka berbuat syirik niscaya gugurlah amalan mereka semuanya.” (Al An’am: 88)
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Terangkat pena (pencatat amal) dari tiga jenis manusia. Anak kecil sampai baligh, orang yang tertidur hingga dia bangun dan orang gila sampai dia sadar.” (HR. Ahmad dan Ash-habus Sunan)
2. Baik agamanya.
Hendaklah muadzin bersifat adil. Adapun jika muadzin adalah orang yang menampakkan kemunafikan maka para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang rajih adalah yang menyatakan sahnya. Namun jika ada orang yang adil maka tentunya orang tersebut yang diutamakan.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian orang fasiq membawa berita maka hendaklah dia memeriksa dengan teliti.” (Al Hujurat: 6)
Dan dalam riwayat lain dengan lafadz “ujilah kebenaran beritanya”.
3. Baligh.
Syarat yang ketiga, hendaknya muadzin telah baligh. Namun bila keadaan terpaksa, adzan anak kecil yang belum baligh tetap dinilai sah. Pernah terjadi di zaman Nabi, seorang shahabat bernama Amr bin Abu Salamah Al Jurmy menjadi imam pada suatu kaum sementara umurnya baru 6 tahun. Bila anak kecil sah menjadi imam maka sudah selayaknya sah pula untuk jadi muadzin. Begitupun Anas bin Malik tidak mengingkari adzannya anak kecil.
4. Memiliki sifat amanah.
Hendaknya muadzin adalah seorang yang amanah/bisa dipercaya, sebab adzan berkaitan dengan waktu sholat. Adzannya orang yang tidak amanah sulit dipercaya, apakah tepat waktunya atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Imam adalah penanggung jawab sedangkan muadzin adalah orang yang bisa dipercaya…” (HR. Ahmad (6872), dll dari Abu Hurairah)
5. Bersuara lantang dan bagus dan merdu.
Hendaknya suara muadzin itu bersuara lantang dan bagus. Demikianlah yang dituntunkan oleh Nabi. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid:
“Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu. Dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu.” (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid)
Dan juga sabda beliau:
“Jika kalian adzan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar adzan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)
Itulah kumandang Adzan yang dapat kami berbagi hari ini, silahkan dengarkan dengan seksama. semoga bermanfaat. salam.
Dalam mengumandangkan Adzan haruslah dengan kuat, keras, lantang dan dengan suara yang bagus, enak didengar, dengan demikian maka akan membawa panggilan dari hati seorang mukmin dalam mendengarkan suara Adzan tersebut. Adzan adalah panggilan kewajiban hamba untuk melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta'ala yaitu melaksanakan Shalat lima waktu yaitu Ashar, Maghrib, Isya, Shubuh, Shuhur.
.......
Lebih utama mana, muadzin atau imam?
Terjadi perselisihan di antara ulama tentang mana yang lebih utama dari perkara ini. Sebagian ulama mengatakan bahwa kedudukan muadzin lebih utama dari imam. Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Imam Asy Syafi’i dalam kitabnya Al Umm, Imam An Nawawi dan juga Asy Syaikh Ibnu Utsaimin.
Sebagian ulama mengatakan bahwa kedudukan imam lebih tinggi
Nah, disi kami akan berbagi suara Adzan dengan lantunan lagu Bayati, Nahawa, Jiharka dan Shika.
1. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Bayati, Videonya berikut ini.
2. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Nahawa, Videonya berikut ini.
3. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Jiharka, Videonya berikut ini.
4. Mengumandangkan Adzan dengan lagu Shika, Videonya berikut ini.
Sedikit tambahan Kriteria Seorang Muadzin
Seorang muadzin hendaknya memiliki sifat-sifat berikut:
1. Muslim dan berakal.
Para ulama menyebutkan bahwa di antara syarat sahnya adzan adalah Islam dan berakal. Sehingga tidak sah adzannya orang kafir atau orang gila. Dalil yang menunjukkan tentang masalah ini adalah firman Allah:
“Dan kalaulah mereka berbuat syirik niscaya gugurlah amalan mereka semuanya.” (Al An’am: 88)
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Terangkat pena (pencatat amal) dari tiga jenis manusia. Anak kecil sampai baligh, orang yang tertidur hingga dia bangun dan orang gila sampai dia sadar.” (HR. Ahmad dan Ash-habus Sunan)
2. Baik agamanya.
Hendaklah muadzin bersifat adil. Adapun jika muadzin adalah orang yang menampakkan kemunafikan maka para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang rajih adalah yang menyatakan sahnya. Namun jika ada orang yang adil maka tentunya orang tersebut yang diutamakan.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian orang fasiq membawa berita maka hendaklah dia memeriksa dengan teliti.” (Al Hujurat: 6)
Dan dalam riwayat lain dengan lafadz “ujilah kebenaran beritanya”.
3. Baligh.
Syarat yang ketiga, hendaknya muadzin telah baligh. Namun bila keadaan terpaksa, adzan anak kecil yang belum baligh tetap dinilai sah. Pernah terjadi di zaman Nabi, seorang shahabat bernama Amr bin Abu Salamah Al Jurmy menjadi imam pada suatu kaum sementara umurnya baru 6 tahun. Bila anak kecil sah menjadi imam maka sudah selayaknya sah pula untuk jadi muadzin. Begitupun Anas bin Malik tidak mengingkari adzannya anak kecil.
4. Memiliki sifat amanah.
Hendaknya muadzin adalah seorang yang amanah/bisa dipercaya, sebab adzan berkaitan dengan waktu sholat. Adzannya orang yang tidak amanah sulit dipercaya, apakah tepat waktunya atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Imam adalah penanggung jawab sedangkan muadzin adalah orang yang bisa dipercaya…” (HR. Ahmad (6872), dll dari Abu Hurairah)
5. Bersuara lantang dan bagus dan merdu.
Hendaknya suara muadzin itu bersuara lantang dan bagus. Demikianlah yang dituntunkan oleh Nabi. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid:
“Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu. Dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu.” (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid)
Dan juga sabda beliau:
“Jika kalian adzan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar adzan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)
Itulah kumandang Adzan yang dapat kami berbagi hari ini, silahkan dengarkan dengan seksama. semoga bermanfaat. salam.