-->

Hukum Menuntut Ilmu

Menuntut (mencari) ilmu hukumnya adalah wajib, wajibnya menuntut ilmu terbagi dalam dua kategori yaitu : (1). Fardhu 'Ain. Umat muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu ialah hal-hal yang harus diketahui setiap muslim agar aqidahnya tidak sesat, agar ibadahnya benar dan prilakunya sesuai dengan syari'at Allah. Seperti dijelaskan dalam hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:
طلب العلم فريضة على كل مسلم
Artinya: ''Menuntut Ilmu adaklah wajib setiap muslim''. (HR. Ibnu Majah)

(2). Fardhu Kifayah. Yaitu menuntut ilmu dengan maksud untuk mendalami berbagai ilmu-ilmu syar'i. Seperti yang dijelaskan Allah Subhanahu wata'ala dalam firman-Nya: 

Hukum Menuntut Ilmu


 وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ


Artinya: ''Tidaklah sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi (ke medan perang). Mengapa tidak pergi tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya''. (QS. At-Taubah: 122)

Sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam : ''Barang siapa dikehendaki Allah menjadi baik maka Allah akan memberi pengetahuan dalam agama''. (Muttaqun Alaih).  Ilmu adalah cahaya, seperti yang kita ketahui tidak ada jalan untuk mengenal Allah, mendapatkan ridho-Nya, mendapatkan keselamatan kecuali melalui Ilmu. Seperti di jelaskan Allah Subhanahu wata'ala dalam firman-Nya:

فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: ''Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung''. (QS. Al-A'raf: 157)

Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:
'' Perumpamaan para ulama di bumi, bagaikan bintang gemintang dilangit yang menerangi gelapnya daratan dan lautan. Jika bintang telah padam, di khawatirkan manusia akan sesat''. (HR. Ahmad)

Sebab itulah, selama ilmu masih ada, umat akan tetap berada dalam petunjuk dan kebaikan. Akan tetapi, keberadaan ilmu sangat tergantung dengan keberadaan ulama. Bila ulama tiada, ilmupun akan sirna, umatpun akan sesat dan melewati kesesatan yang bergelimang kedalam perbuatan keji dan munkar hingga menuju kehancuran. Nabi muhammad Shallallahu alahi wa sallam bersabda:

''Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari begitu saja dari manusia, akan tetapi mencabut ilmu dengan di cabutnya nyawa para ulama. Apabila ulama tidak tersisa lagi, mereka mengangkat pemimpin yang bodoh. mereka menanyakan tentang sesuatu perkara dan jawab dengan tanpa didasari ilmu, maka merekasesat dan menyesatkan''. (Muttaqun 'alaih).

Berlangganan update artikel terbaru via email: