-->

Tidak Melakukan Jual Beli Kecuali Untuk Allah

Seorang muslim senantiasa berusaha mengisi waktu mentaati Allah Subhanahu wata'ala, ia hidup hanya untuk Allah Subhanahu wata'ala dan tidak menyibukkan diri kecuali dengan berbagai hal-hal yang membawa manfaat baginya untuk dunia dan akhirat. Seorang mukmin adalah manusia yang berwibawa dan kemulian, ia tidak menjual dirinya kecuali kepada Allah Subhanahu wata'ala, karena tidak ada satu makhlukpun yang mampu membeli dirinya dengan harga yang sesuai.

          Firman Allah Subhanahu wata'ala:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ

Jual beli

Artinya: ''Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka''. (Q>S At-Taubah : 111)

Karena itu senantiasa seorang mukmin berusaha untuk mendapatkan keridhoan-Nya, menjauhi segala hal yang menyebabkan kemarahan Allah Subhanahu wata'ala terhadap dirinya agar mendapat bayaran secara utuh, tidak terperdaya oleh dunia ataupun tertipu oleh harta. Bhakan langkahnya tidak akan surut oleh ancaman dan rasa takut. Maha benar Allah dengan segala Firman-Nya:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ


Artinya: ''Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah. Dan Allah maha penyantun kepada hamba-hamba-Nya''. (Q.S Al-Baqarah: 207)

Iman adalah keyakinan, ucapan dan perbuatan harus seiring atau bersamaan ataupun sesuai, semua amal akan ditimbang berat atau ringannya. Sebagaimana disebutkan dalam berbagai nash salah satunya '' dua kalimat yang dicintai Allah, kedua kalimat itu berat timbangannya dan sangat ringan untuk di ucapkan'' kalimat tersebut adalah:

سُبحَانَ اللّهِ وَ بِحَمْدِهِ ، سُبحَانَ اللّه الْعَظِيمِ
Subhanallahi wabihamdihi - Subhanallahal adzim
(H.R. Bukhari dan Muslim)

Mencari keridhoan Allah Subhanahu wata'ala dengan bersabar terhadap penderitaan, menjaga shalat tepat pada waktunya lengkap dengan syarat-syaratnya dengan memperhatikan rukun, wajib, sunnah dan adabnya. Memperbanyak infak untuk kebaikan, bersegera memenuhi kebutuhan orang-orang fakir, miskin dan anak yatim dengan Ikhlas untuk Allah Subhanahu wata'ala semata.

Berlangganan update artikel terbaru via email: